Setelah penempatan definitif keluar, dan alhamdulillah gaji pertama telah keluar maka tidak lengkap rasanya kalo teman-teman belum memiliki email pajak. Ada beberapa hal terkait dengan email pajak teman-teman:
- Sebelumnya TPP sudah berusaha untuk memfasilitasi pembuatan email teman-teman secara massal dengan membuat Nota Dinas ke Direktorat TIP,Namun ternyata usaha tersebut tidak berhasil.
- Oleh karena itu disarankan teman-teman untuk mengurus sendiri pembuatan email pajak
- Syarat untuk membuat email pajak adalah data kepegawaian teman-teman sudah masuk di SIPEG, dan alhamdulillah data kita sudah masuk. Oleh karena itu kita sudah bisa mengajukan permohonan email atas nama kita masing-masing.
Cara membuat email pajak adalah sebagai berikut:
- Minta tolong kepada pegawai atau temannya yang sudah mempunyai email pajakBuat permohonan untuk membuat email pajak dengan cara mengirimkan email ke alamat: layanan.email@pajak.go.id
- Dalam email permohonan tersebut cantumkan data-data sebagai berikut:
- Nama Lengkap
- NIP
- Unit Kerja ( tentunya kantor yang baru)
- Golongan/pangkatNomer
- telpon yang bisa di hubungi
- TTL( tempat tanggal lahir )
- Password yang diinginkan (bukan NIP, dan harus lebih dari 6 karakter)
Setelah data diisi dengan lengkap kirim email tersebut ke alamat tadi, yaitu layanan.email@pajak.go.id
Semoga berhasil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar