Selasa, 08 Juli 2008

Pembuatan Email Pajak

Setelah penempatan definitif keluar, dan alhamdulillah gaji pertama telah keluar maka tidak lengkap rasanya kalo teman-teman belum memiliki email pajak. Ada beberapa hal terkait dengan email pajak teman-teman:

  • Sebelumnya TPP sudah berusaha untuk memfasilitasi pembuatan email teman-teman secara massal dengan membuat Nota Dinas ke Direktorat TIP,Namun ternyata usaha tersebut tidak berhasil.
  • Oleh karena itu disarankan teman-teman untuk mengurus sendiri pembuatan email pajak
  • Syarat untuk membuat email pajak adalah data kepegawaian teman-teman sudah masuk di SIPEG, dan alhamdulillah data kita sudah masuk. Oleh karena itu kita sudah bisa mengajukan permohonan email atas nama kita masing-masing.

Cara membuat email pajak adalah sebagai berikut:

  1. Minta tolong kepada pegawai atau temannya yang sudah mempunyai email pajakBuat permohonan untuk membuat email pajak dengan cara mengirimkan email ke alamat: layanan.email@pajak.go.id
  2. Dalam email permohonan tersebut cantumkan data-data sebagai berikut:
  • Nama Lengkap
  • NIP
  • Unit Kerja ( tentunya kantor yang baru)
  • Golongan/pangkatNomer
  • telpon yang bisa di hubungi
  • TTL( tempat tanggal lahir )
  • Password yang diinginkan (bukan NIP, dan harus lebih dari 6 karakter)

Setelah data diisi dengan lengkap kirim email tersebut ke alamat tadi, yaitu layanan.email@pajak.go.id

Semoga berhasil

Tidak ada komentar: