Selasa, 23 Desember 2008

SENASIB SEPENANGGUNGAN, arti Sahabat sejati...


Berbagai hikmah kehidupan baik manis dan getir yang kita rasakan akan mampu menjadi sebuah pelajaran hidup yang luar biasa. Betapa, tidak akan ada yang mampu menggantikan pengalaman sebagai guru terbaik sepanjang sejarah hidup kita bersama. Yakinlah bahwa setiap detik sejarah kehidupan yang kita lalui akan selalu membawa nilai kebaikan yang akan kita sadari tepat pada waktunya. Karena setiap ujian dan cobaan yang Allah berikan telah sesuai dengan kadarNya. Tidak akan kurang dan tidak akan lebih, karena Dia adalah sebaik-baik penentu kehidupan kita. Sebagai seorang hamba, sudah sepantasnya kita mengadu dan berkeluh kesah kepadaNya dan meminta solusi terbaik atas apa yang kita lalui. Selau berpikir positif adalah sumber inspirasi kehidupan yang tidak akan pernah pudar. Mampu menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain adalah cermin dari keberadaan kita diakui ditengah-tengah kehidupan sosial kita. Jadikan setiap pergaulan hidup membawa nilai dan kesan positif bagi kita dan lingkungan kita.

Perjalanan panjang ini sudah kita mulai sejak beberapa waktu yang lalu. Kita kuliah bersama dengan segenap kenangan indah didalamnya, wisuda bersama dengan membawa senyuman lebar tergambar dari orang-orang yang kita sayangi atas sebagian kebahagiaan yang kita rasakan, magang bersama rekan-rekan seperjuangan, hidup susah bersama, senangnya menerima gaji pertama bersama sebagai bentuk kemandirian finansial yang telah kita buktikan bersama bahwa kita telah mampu hidup mandiri, dan lain sebagainya bersama dan akhirnya cerita itu sampai akan disusul oleh adik kelas kita semua (udah lama juga ternyata.....). Oya, selamat juga yang sudah menerima rapel uang makan dan IPK semoga rizki yang kita terima senantiasa membawa keberkahan hidup dan mampu memberikan kebahagian kepada orang-orang disekitar kita..amiiin.

Beberapa saat yang lalu, kami, Tim Peduli Pajak 2007 telah menyampaikan artikel berjudul Sebuah Usaha Maksimal Kami, TPP 2007 yang kurang lebih isinya mengenai pembayaran rapel gaji kedua dan uang makan untuk bulan September 2008 dan seterusnya akan diserahkan kepada unit kerja masing-masing. Namun demikian seiring berjalannya waktu berdasarkan informasi, ternyata tidak semua KPPN mau membayarkan uang makan yang sebenarnya adalah hak teman-teman semua dengan berbagai alasan yang disampaikan (sudah tutup buku atau repot masukin ke aplikasinya).

Kita adalah sahabat sejati... Senasib sepenanggungan... Satu mendapat uang makan maka yang lain juga harus mendapatkan haknya (dan bukan sebaliknya).
Tim Keuangan TPP 2007 setelah melakukan koordinasi dengan Bagian Keuangan KP DJP dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Perlu kami sampaikan kembali bahwa hak uang makan mulai dari TMT SPMT teman-teman semua sampai dengan bulan Agustus 2008 telah lunas dibayarkan melalui KP DJP.
2. Sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran dan akan dibuatnya SKPP gaji maka perlu kiranya dituntaskan pembayaran uang makan bagi pegawai yang belum menerima.
3. Meskipun Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-05/PB/2008 menyebutkan bahwa uang makan pegawai yang belum dibayarakan pada tahun lalu dapat dibayarkan pada tahun anggatan berikutnya selama pagu dipa mencukupi, namun demikian kenyataan di lapangan tidak semua KPPN bersedia mencairkan uang makan pegawai jika berbeda tahun anggaran.
4. Sehubungan dengan angka 2 dan angka 3 tersebut di atas, untuk mengakomodasi hak teman-teman yang belum menerima uang makan periode September 2008 hingga Desember 2008 maka Bagian Keuangan KPDJP akan mengusulkannya secara terpusat. Namun ini khusus bagi pegawai yang belum menerima uang makan periode September2008 sampai Desember 2008.
5. Mengingat sudah banyak dari kita yang mencairkan uang makan untuk periode September - Desember 2008, maka untuk mencegah terjadinya pembayaran ganda dan demi kelengkapan administrasi, maka untuk proses pencairan uang makan ini Bagian Keuangan KPDJP mensyaratkan 3 (tiga) berkas yang perlu disampaikan antara lain:
a. Surat keterangan dari Unit masing2 bahwa uang makan September 2008 s.d. Desember 2008 belum dicairkan oleh kantor dan memohon kepada kantor pusat untuk mencairkannya (contoh terlampir);
b. Rekap absent dari tanggal 1 September hingga 31 Desember 2008. Rekap absent dibuat perbulan (contor form terlampir);
c. Daftar hari kehadiran pegawai (contoh terlampir).
*) Berkas-berkas sebagaimana tersebut di atas agar dibuat 2 (dua) rangkap.
6. Bagi pegawai yang mutasi karena modernisasi, rekap absent di kantor sebelumnya dan daftar hari wajib dilampirkan juga.
7.Perhitungan periode uang makan dimulai dari tanggal 1 hingga tgl 30/31 bulan ybs. Oleh karena itu harap rekap absent yang dikirim sudah mengcover tanggal 1 September hingga 31 Desember 2008. Jika rekap absent yang dikirim tidak lengkap maka uang makan tidak akan dibayarkan. Hal ini karena kita menyesuakan dengan format pencairan uang makan di KPPN. Mohon jadi perhatian.
8. Sekali lagi kami mohon teman-teman proaktif dengan terus berkoordinasi dengan bendahara kantornya masing-masing demi terpenuhinya hak teman-teman semua, karena kami melakukan ini semua juga demi terpenuhinya hak teman-teman semua.
9. Selanjutnya diharapkan teman-teman yang akan mengurus uang makannya dari KPDJP untuk mengirimkan persyaratan sebagai mana tersebut pada angka 5 di atas paling lambat tanggal 7 Januari 2008 cap pos(sangat diharapkan melalui layanan Kilat Khusus) ke alamat:

Sdr. Fahim Rasyidi
d/a Subbag Adm. Gaji dan Tunjangan, Bagian Keuangan
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Gd. A1 Lt. I Jalan Jend. Gatot Subroto No. 40-42
Jakarta 12190

*) Tuliskan kata " PENCAIRAN UANG MAKAN STAN A " di pojok kanan amplop guna mempermudah penelusuran surat di KP DJP.
10. Bagi pegawai yang uang makannya telah dibayarkan di kantor masing-masing DILARANG mengajukan lagi. Hal ini karena ketika SKPP Gaji telah dibuat akan menimbulkan masalah bagi bendahara kantor ybs dan pegawai sendiri.

Demikian beberapa informasi yang dapat kami sampaikan, semoga kita semua dapat memperoleh apa yang memang telah menjadi hak kita semua. Ingat ya...kewajiban kita juga musti kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Bhakti kita pada Negeri ini.
Kami telah mencoba memfasilitasi agar teman-teman bisa mendapatkan hak yang seharusnya tema-teman terima, oleh karena itu kami harapkan bagi teman-teman yang mungkin perlu memanfaatkan fasilitas ini agar dapat bekerjasama dengan sebaik-baiknya.

Kita adalah satu, satu hati, satu nasib, satu langkah perjuangan dan sepenanggungan.
Pajakstan2007!!! SOLID!!!

Tidak ada komentar: