Senin, 10 Maret 2008

Surat sahabat : Dibalik NPWP Kita...

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah setelah lama ingin menulis ini akhirnya saya masih diberi kesempatan untuk menulis disini, karena ada beberapa pertanyaan teman2 seputar NPWP. Disini akan dibeberkan (ga panjang2sih) mengenai NPWP temen2 semua.
Sekitar akhir Januari lalu kami (2 pemagang Sie. Ekstensifikasi KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu) mendapat `hadiah' dari Kepala Seksi kami berupa data temen2 yang akan diberikan NPWP. Sebenarnya Kanwil Jakarta Selatan memberi tenggat waktu 5 hari (waktu yang terlalu singkat untuk kami) untuk proses pembuatan NPWP tersebut. Akan tetapi saat itu data yang diberikan Kanwil baru sebatas Softcopy data temen2 yang telah teman2 sampaikan pada TPP. Nah data tersebut ternyata masih sangat kurang karena banyak yang tidak ada dan tidak terperinci sepereti nama desa, nama kelurahan,dan nama kabupaten. Sehingga saat itu kami menunggu datangnya FC KTP. Karena itu pembuatan NPWP jadi molor deh…
Akhirnya kami berinisiatif menghubungi PJ pembuatan NPWP dari TPP 2007 untuk meminta FC KTP temen2 semua. Namun sampai waktu yang ditentukan belum semua FC KTP terkumpul sehingga kami menggunakan database milik TPP.
PROSES ENTRY
Setelah mendapat FC KTP dari PJ-nya kami langsung mengerjakannya (658 orang) mengingat pentingnya NPWP tersebut segera keluar. Padahal saat itu kerjaan kami lagi banyak bgt (entry NPWP juga dan berbagai macam kerjaan lainnya). Akhirnya setelah berdiskusi dengan pelaksana di seksi kami, maka kami memutuskan untuk hanya meng-entry nama dan alamat sesuai KTP agar cepat selesai (seharusnya yang diinput adalah nama, TTL, no KTP dan alamat). Untuk meng-entry data tersebut kami menggunakan Aplikasi yang digunakan adalah e-NPWP.1.1.jar. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang diuraikan di bawah. Alhamdulillah proses entry selesai kurang lebih dalam 4 hari.
Proses selanjutnya adalah transfer data yang telah dientry ke kantor pusat untuk mendapatkan jatah listing NPWP untuk selanjutnya dicetak.
PERMASALAHAN
Beberapa kendala dalam pembuatan NPWP adalah sbb:
1. Salah pengetikan nama atau alamat
Hal ini sangat mungkin terjadi karena kami terus diburu waktu (mungkin juga karena kami kelelahan) dan ada beberapa FC KTP yang buram/tidak jelas.
2. Nama dan alamat tidak sesuai
Seperti dijelaskan di atas pembuatan NPWP berdasarkan KTP (kecuali ada beberapa yang menggunakan database milik TPP). Ada beberapa nama dan alamat tidak sesuai dengan daftar nama yang kami terima dengan yang di KTP. Contoh :
• teman saya bernama Chairul Anwar di KTP tertulis Choirul Anwar
• perbedaan kelurahan/kecamatan karena pemekaran wilayah
• perbedaan penggunaan spasi dll
3. Perbedaan kode KPP/KPP terdaftar
Aplikasi yang kami gunakan memang belum update dengan kondisi sekarang seperti pemekaran wilayah dsb. Contohnya saya seharusnya terdaftar di KPP Ngawi tetapi karena tidak ada di aplikasi tersebut ya apa boleh buat….
4. Beberapa NPWP belum terkirim ke master file
Sejumlah 186 NPWP yang tercetak tidak masuk ke masterfile.
Perinciannya 29 Balikpapan, 35 Jogja, 58 Manado, 3 Medan, 23 Malang dan 35 Akuntansi. Nggak tau kenapa ini bisa terjadi karena yang satu ini bukan tugas kami. Tapi tenang aja beberapa waktu lalu sudah dicetak ulang sehingga terbit NPWP baru untuk nama2 yang belum masuk di master file. Coba dicek aja ya ke master file.
5. NPWP dobel
Pada dasarnya kami hanya meng-entry data yang kami terima jikalau ada temen2 yang sudah punya NPWP ya tidak kami proses. Tetapi memang ada beberapa yang telat pemberitahuannya.Yah segitu aja yah udah terlalu panjang nih. Semoga temen2 (terutama yang di daerah)dapat memaklumi bahwa magang dan hidup di Jakarta ternyata memang butuh `extra effort'. Kalo masih ada pertanyaan, tanyain aja yah… .
Terakhir mohon maaf atas kesalahan2 kami dan terima kasih.
Tetep damai dan kompak selalu…!!!Pajak STAN 2007....SOLID!!!
Wassalamu `alaikum Wr. Wb.
Ditulis oleh : Anif Faisal (DIII Perpajakan magang di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu)
editor : -nDSh-

Tidak ada komentar: