Jumat, 29 Februari 2008

Temu kangen pajak 2007 a.k.a Public Hearing II


Malam itu langit cerah dan udara dingin. Bintang berpencar dan berpendar mengelilingi bulan yang tergeletak begitu pucat. Romeo mendongak ke arah balkon. Di sana Juliet muncul dengan tergesa – gesa mengulurkan sesuatu untuk dipanjatinya. Mereka bertatapan dengan senyum dan bahagia. Mereka sedang tertuntun oleh rasa cinta dan rindu yang begitu mendalam. Tapi jangan terhanyut dulu, karena artikel ini bukan tentang temu kangen Romeo dan Juliet melainkan Temu Kangen Pajak 2007 Sabtu pagi 23 Pebruari 2008 di E.101 kemarin. Nama “Temu Kangen Pajak 2007” ini sendiri muncul dari hasil rembug para pihak yang datang (entahlah, sepertinya sih begitu…). Acara ini diarahkan sebagai sebuah public hearing sekaligus ajang sharing dan tanya jawab. Public hearing itu sendiri diisi dengan progress report dari masing – masing penanggung jawab proyek penting yang sedang berlangsung di TPP. Berikut urutan dan ringkasan isinya :

1. Pengurusan SK. CPNS
- Masih tersisa sekitar 300 formulir lagi untuk diterbitkan NIPnya.
Setelah itu, semua formulir akan dicap dan divalidasi. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 2 minggu. (per tanggal 23 Pebruari 2008)
- TMT CPNS kita sudah ditetapkan yaitu 1 Oktober 2007
- SK CPNS akan dicetak sebanyak 4 rangkap dan ditandatangani basah oleh Kabiro Kepegawaian. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 1 bulan.
2. Pengurusan Uang Tunggu
- Pengurusan pencairan uang tunggu / tunjangan harian untuk bulan Nopember 2007 – Pebruari 2008 telah berhasil dilakukan.
- Untuk tunjangan harian bulan Maret, sampai saat ini masih dalam pengurusan dan insyaAllah akan cair awal bulan Maret.
3. Pengurusan NPWP
- Pengurusan NPWP telah terselesaikan. Namun dalam perkembangannya, ternyata muncul beberapa masalah / kesalahan, diantaranya :
Belum semua NPWP masuk ke master file, terdapat kesalahan pengetikan nama atau alamat, adanya kesalahan penggunaan kode KPP, adanya beberapa NPWP yang dobel.
- Adapun kesalahan / masalah tersebut akan dilakukan perbaikan dengan cara : Melakukan update data, Penggantian kode KPP yang seharusnya, dan penghapusan NPWP yang dobel.
- Proses perbaikan ini dilakukan setelah penempatan. Untuk itu, diharapkan agar rekan – rekan untuk sementara tetap menggunakan NPWP yang terbit melalui pengurusan TPP karena NPWP tersebutlah yang akan digunakan dalam master file.
- Kartu NPWP akan dibagikan secara bersamaan dengan pembagian SK CPNS kelak.
4. Pengurusan Prajab
- Materi Diklat Pra – Jab :
a. Dinamika Kelompok dan Manajemen Kerjasama
b. Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan NKRI
c. Manajemen Kepegawaian Negara
d. Etika dan Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
e. Pelayanan Prima
f. Komunikasi yang efektif
g. Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka NKRI
h. Program Ko-Kurikuler
- Sertifikat Diklat Pra-Jab merupakan syarat pengurusan berkas Pegawai Negeri Sipil
- Syarat Mengikuti Diklat Pra-Jab :
a. Telah diangkat menjadi CPNS gol. II
b. Diusulkan oleh Sekretaris Unit Eselon I yang bersangkutan (Setditjen Pajak)
- Diklat Pra-Jab dilaksanakan selama 10 hari kerja dan akan dibagi ke dalam 3 angkatan
yaitu :
a. Angkatan I (DKI Jakarta & sekitarnya) : 14 – 24 April 2008
b. Angkatan II (DKI Jakarta & BDK di Daerah ) : 1 – 10 Juni 2008
c. Angkatan III (DKI Jakarta & BDK di Daerah ) : 1 – 10 September 2008
Namun melihat jumlah lulusan angkatan, kemungkinan Diklat Pra-Jab kita cukup dibagi ke dalam dua angkatan saja.
5. Laporan Keuangan TPP
- Total Pemasukan : Rp. 70.327.650,-
- Total Pengeluaran : Rp. 45.899.635,-
- Saldo : Rp. 34.767.285,-
6. Pengurusan Penempatan
- Pada prinsipnya penempatan akan mulai diproses minimal setelah terbitnya NIP. Akan tetapi menurut prinsip kepegawaian, penempatan akan jauh lebih baik jika dilakukan setelah SK.CPNS terbit
- NIP diperkirakan keluar pada minggu pertama Maret, dan SK. CPNS diperkirakan sebulan setelahnya. (Pemaparan perkiraan ini bukan merupakan pemberian harapan, melainkan hanya sekedar pemaparan informasi yang diperoleh)
- Formasi KPP yang menerima penempatan, tidak diberikan oleh kepegawaian karena sifatnya yang rahasia banget gitu loh…
- Persebaran penempatan diprediksi hampir sama dengan pola tahun lalu yaitu tersebar secara merata di seluruh wilyah Indonesia
- Penentuan penempatan masih menggunakan IPK sebagai dasar utama
- Yang menentukan penempatan adalah Pejabat Eselon IV (Kasubbag), III (Kabag), II (Sesditjen)
- Sementara pelaksana bagian kepegawaian hanya bertugas untuk support data (database peringkat, pilihan penempatan, IPK dll)

Setiap progress report tersebut diselingi dengan kuis berhadiah barang – barang menyeruapai elektronik seperti Hand Phone, MP4 player, MP3 player, dan Flash Disc (nyesel kan ngga dateng…).
Setelah progress report, kemudian dibuka sesi tanya jawab dan sharing. Dari sesi ini terangkum beberapa pertanyaan penting sebagai berikut (berikut dengan jawabannya)
1. Jimmy AP yang mengaku semakin dewasa : Apakah surat rekomendasi penempatan dari kantor magang itu legal dan dapat diterima?
Jawabannya : Pada dasarnya dalam dunia birokrasi, surat rekomendasi / surat sakti tersebut legal dan tetap dapat diterima karena sifatnya merupakan request / permintaan langsung dari pihak kantor yang berwenang. Sehingga apabila surat tersebut asli dan memang bertanda tangan basah, maka pihak kepegawaian bisa saja menyetujui dan mengabulkan.
2. Jimmy AP : Apakah mungkin kita dipanggil untuk diklat fungsional?
Jawabannya : Kebutuhan DJP akan tenaga fungsional saat ini begitu besar, jadi sangatlah mungkin jika kelak kita dipanggil untuk mengikuti Diklat Fungsional
3. Sindhu Wardhana : Relevansi pengalokasian dana TPP untuk tunjangan kos dan makan bagi para anggota TPP saat ini, dimana sebagian besar kita ternyata harus magang di Jakarta?
Jawabannya : Alokasi tersebut telah dilakukan penyeseuaian berupa pemotongan 50% tunjangan makan dan kos para anggota TPP. Sehingga tunjangan yang diterima tersebut lebih merupakan tunjangan profesionalitas bagi para anggota, mengingat TPP bukan merupakan organisasi sosial melainkan organisasi semi sosial semi profesional. Selain itu, adanya tunjangan tersebut menajdi dasar pengikat hubungan pertanggung jawaban TPP kepada rekan2 sekalian. Karena kita dibayar, maka kita harus bekerja dan bertanggung jawab. Sehingga tunjangan tersebut masih sangat relevan adanya.
4. Tri Heriyanto : Sebetulnya berapa besaran / nominal rapelan yang kelak akan kita terima?
Jawaban : Besaran rapelan tersebut belum dapat disebutkan secara pasti. Hal ini disebabkan karena masih adanya perbedaan pendapat di antara para pelaksana bagian keuangan yang selama ini menjadi PJ maupun sumber informasi TPP mengenai besaran rapelan. Yang pasti, nominal tersebut cukup untuk modal masa depan, seperti modal nikah dsb.
5. Binuko : Apakah benar bahwa diklat fungsional mengakibatkan terhapusnya status pendidikan yang telah diperoleh sebelum diklat tersebut?
Jawabannya : Selama ini TPP belum pernah mendengar tentang hal tersebut. TPP akan mengusahakan pencarian dasar hukum ataupun referensi lainnya yang terkait dengan masalah diklta fungsional tersebut

Demikian beberapa pertanyaan yang penulis anggap perlu untuk diangkat ke artikel ini. Selain pertanyaan – pertanyaan, para peserta temu kangen juga ada yang menyampaikan uneg – uneg berupa pujian dan ungkapan terima kasih terhadap TPP. Oya, para penanya juga masing – masing diberi hadiah langsung barang – barang menyerupai elektronik tadi lho…
Acara ini lalu diakhiri dengan sebuah surprise bagi seluruh rekan kita yang berulang tahun di bulan pebruari. Sebagian besar mereka hadir dan diberi kado kue tart serta persembahan spesial sebuah lagu dari teman kita Lilis Arina Wardani. Hm…acara ini sempat ricuh karena adanya insiden perebutan kue tart, hehe becanda. Overall acara ini sukses dan cukup mampu mengobati rasa kangen para personil yang hadir. Untuk acara temu kangen selanjutnya, rekan – rekan yang kemarin tidak sempat hadir, harus menyempatkan diri untuk hadir, karena selain untuk mengobati rasa kangen, akan ada lebih banyak hadiah menarik lainnya yang menunggu. Lalu saat hendak memanjatnya, Romeo terkejut. Ternyata yang terjuntai dari balkon itu bukan kain, melainkan rambut yang begitu lebat dan panjang.
Romeo pun berteriak bertanya “Juliet, kenapa bukan kain yang engkau turunkan?”
Sontak wanita itu menjawab “Hah. Namaku bukan Juliet, aku adalah Rapunzel.”
“Oh. Maaf, kalau begitu aku salah balkon.” Jawab Romeo.


-wnDnk-

1 komentar:

# mengatakan...

Bacanya jangan terlalu serius ya...sory formatnya sedikit kacau. aku sudah berusaha mengacaukannya sesedikit mungkin, tapi tetap saja kacau...