Senin, 01 September 2008

TAMBAHAN INFORMASI TENTANG SPPD……….

..Assalamu’alaykum….
Bagaimana kabar teman2 hari ini…???semoga kita selalu dalam kondisi yang baik..ehem ehem, sekiranya kami tidak perlu berbelit-belit. Hari Jumat (29 Agustus 2008) kami mentransfer uang SPPD Penempatan temen2 (bagi yang berhak dapet), namun kami belum tau kapan akan sampai ke rekening temen2 sebab itu adalah pekerjaan dari bank. Saat kami tanyakan, pihak bank menjawab secepatnya akan ditransfer ke rekening temen2…Ada hak, tentu ada pula kewajiban. Hak temen2 adalah mendapat uang SPPD pindah atas penempatan kita Juni yang lalu. Kemudian apa kewajiban temen2…???

1. Mengecek apakah uang SPPD temen2 sudah sampai ke rekening temen2. Apabila ada dari temen2 yang berhak atas uang SPPD Pindah namun belum tertransfer di rekeningnya, kami mohon untuk menghubungi CP.
2. Kami akan mengirimkan SPPD ke kantor masing2 (sesuai dengan SK Penempatan kita)…harap dimintakan tanda tangan kepala kantor masing dan distempel…serta kirimkan kembali ke KPDJP Bagian Keuangan
3. Kami mohon temen2 dapat mempergunakan uang SPPD sebijaksana mungkin untuk kebaikan teman2…jangan boros dan jangan pelit.

Mengenai besar uang SPPD Penempatan temen2, dapat dilihat di artikel sebelumnya..

Beberapa informasi lain untuk temen2….
1. Gaji dan TKPKN bulan September insyaAllah akan cair seperti biasa.
2. Bulan September ini selain uang SPPD Penempatan, juga akan menyusul dicairkan rapel gaji maupun rapel TKPKN. Jadi tunggu saja tanggal mainnya.
3. Bagi temen2 yang namanya tercantum pada SK mutasi di Kanwilnya (Sumatera maupun Kalimantan), dapat mengajukan SPPD Pindah (untuk kepindahan min 5 km dari batas kota) dengan syarat
a. Fotokopi SK Mutasi berikut lampiran yang berisi nama pegawai yang bersangkutan
b. Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga dengan mengetahui Kepala Kantor asal.
c. Daftar Nama Keluarga yang mengikuti Pindah Asli/legalisir dengan mengetahui Kepala Kantor asal.
d. Surat Kuasa bermeterai Rp6.000 yang telah ditandatangani, disertai nomor rekening di kiri bawah.
Kemudian kirimkan ke KPDJP Bagian Keuangan Subbag Perbendaharaan
Satu hal yang perlu dicatat disini, TPP tidak mengkoordinir atas pengajuan SPPD Pindah tersebut. Artinya teman2 mengajukan SPPD Pindah secara individu.

Sekian pemberitauan dari kami. Terima kasih atas dukungan, saran, serta kritik dari teman2. Kami mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan di hati teman2 tentang SPPD ini. Tidak segan2 kami meminta masukan dari teman2 agar TPP 2007 menjadi lebih baik di hari kemudian. Kepercayaan dari teman-teman semua adalah semangat dari perjuangan kami…

Terakhir, dengan hati yang bersih marilah kita sambut bulan Ramadhan yang mulia ini. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraup pahala sebanyak2nya. Semoga kita semua diberi kesempatan untuk menikmati Ramadhan tahun ini dan menghiasinya dengan selalu melakukan kebaikan dan perbaikan.
Semoga kenikmatan Ramadhan akan mengantarkan akhlak kita menuju Muslim yang bertakwa kepada Alloh... Amin..
Marhaban Yaa Ramadhan…..

TPP 2007 –becoming the gratest public servant-

Wassalamu’alaykum….

Contact person SPPD : Oktora Senatria Yudha (081575192217)/060116220
Muh Aris Budi Yadi (085640773792)
Dinar Rahmatulloh (085268901186)/060116646

Tidak ada komentar: