Senin, 11 Agustus 2008

SPPD ku??

Apa Kabar SPPD ku?
Sebelumnya kami ( Tim Keuangan SPPD) mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan temen-temen semua untuk peduli terhadap pentingnya SPPD bagi kita dengan mengirim ke KP DJP berkas permohonan SPPD Penempatan 2008 untuk lulusan STAN tahun 2007. Selanjutnya mungkin yang harus dicatat adalah ketika tidak semua berkas diterima dengan baik, dalam hal ini memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam kaitannnya untuk proses di subbagian Perbendaharaan. Sehingga untuk sementara ditampung di TPP. Pengolahan berkas yang masuk di TPP, ternyata Tim mencatat hampir 60% dari kita berkasnya belum beres. Hal itu disebabkan oleh ;
Surat Kuasa salah/kurang lengkap
Tidak disertai Daftar Keluarga
Terlambat pengiriman sampai batas waktu yang ditentukan
Belum dikirim sama sekali.
Karena kompleks dan banyaknya kuantitas berkas yang harus disortir dan klasifikasi berkas mana yang musti disegerakan, maka Tim mengambil inisiatif untuk mengganti, memperbaiki, dam membuatkan berkas yang kurang atau belum lengkap baik sebagian ataupun sama sekali. Dengan demikian sampai tahap ini, dapat pula digambarkan bahwa kerja keras TPP untuk segera ‘memuaskan’ temen-temen semua memang belum dapat diimplementasikan dalam bentuk kata “CAIR”.
Mungkin sebelum temen-temen melihat sampai dimana SPPD kita, lebih baik kita lihat dulu flow dari Proses pencairan SPPD.

(a)Pegawaià(b)memasukkan Berkas SPPDà(c)Sekretariat Subbagian Perbendaharaan (Bagian Keuangan)à(d)Berkas Direkam dan Diproses (analizing)à(d)Print Out SPPD mentah berikut rincian dan kwitansià(e)Persetujuan dan Penandatanganan oleh Kabag Keuanganà(f)Persiapan/setting berkasà(g)berkas matang masuk ke Bendahara Pengeluaran Rutin (BP rutin)à(h)KPPNà(i)Pencairan lewat surat kuasa (jika dalam surat kuasa disertakan nomor rekening ybs), Pencairan lewat kuasa (jika dalam surat kuasa dikuasakan kepada salah pihak ketiga)à(j)kuasa pentransferan mentransfer nominal ke masing-masing pegawai.

SPPD setelah pentransferan dikirim ke masing-masing pegawai untuk dimintakan tanda tangan kepala kantor baru, kemudian dikirim kembali ke keuangan KPDJP untuk diarsipkan.


Nah, setelah melihat alur pencairan SPPD, kita tahu bahwa SPPD membutuhkan pihak-pihak di luar kewenangan TPP. Untuk interval tanggal 14 s.d. 26 Juli sebagian anggota tim keuangan SPPD menjalani Diklat Prajab 2008. Yah, walaupun bukan jadi alasan sih, tapi konsekuensinya hal itu memang akan menyebabkan tersendat dan tertundanya proses. Kita sekarang ini berada di (f), dimana semua berkas dalam persiapan masuk ke BP Rutin. Jadi, bisa dilihat kelanjutannya bahwa proses akan berjalan ke KPPN, Kuasa Pentransferan, dan rekening temen-temen. Intinya, tinggal menghitung hari aja, So, enjoy it!

Kembali, jika kita runut bahwa kita memasukkan berkas tanggal 21 Juli, ( karena pada tanggal 1-18 Juli adalah hardwork-nya TPP dalam persiapan berkas matang mulai dari Pembuatan, pembetulan, penyusunan, penggantian, penyortiran, penandatangan(oleh Kasubag gaji dan Tunjangan-sebagai kepala kantor lama).maka kita mengerti dengan adanya aturan bahwa satu bulan setelah berkas masuk maka dipastikan cair, sehingga dengan demikian sekitar tanggal 20 Agustus momen itu akan terjadi. Sekali lagi mohon keikhlasannya menunggu perkembangan SPPD kita. Kami tahu mungkin diantara temen-temen sudah tidak sabar atau sudah jengkel dengan kita di sini (TPP/KP), namun mohon dimaklumi dan yakinlah bahwa kesabaran temen-temen serta kerja keras kemi di sini akan menghasilkan value yang luar biasa dan tidak diduga sebelumnya. Yakinlah bahwa hak kita tidak akan lari kemana. Sekali mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan pelayanan kami bagi temen-temen di daerah, dan mohon do’anya juga biar kami tetep kuat dan sehat, sehingga tidak hanya SPPD saja, tetapi juga rapel gaji dan TKPKN kita bisa cair dengan lancar, seperti cairnya gula yang diseduh air teh hangat. Filosopinya, kami aduk, silakan anda minum. $$$$---

Tidak ada komentar: