Selasa, 26 Agustus 2008

REKAP ABSEN BULAN AGUSTUS!!(Himbauan)

Bulan Agustus akan segera berakhir.. What does it means? Awal bulan September, insyaalloh teman-teman yang muslim akan menunaikan salah satu rukun islam yaitu ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sudahkah kita mempersiapkannya? Mudah-mudahan teman-teman sudah mempunyai persiapan untuk menyambut ramadhan. Awal September, berarti juga kita akan menerima gaji dan TKPKN yang merupakan hak teman-teman semua. Namun sebagai pegawai yang baik tentu kita juga tidak boleh lupa dengan kewajibannya, salah satunya adalah mengirim rekap absensi bulan Agustus (sebagai konsekuensi gaji masih diurus di pusat).

TPP tidak bosan-bosannya mengingatkan teman-teman untuk selalu tepat waktu dalam mengirimkan absen. Oleh karena itu melalui artikel ini TPP mengingatkan teman-teman untuk segera mengurus rekap absennya dan agar segera dikirim. TPP berharap keterlambatan pengiriman absensi yang terjadi di bulan Juli kemarin tidak terjadi untuk rekap absen bulan Agustus. Untuk rekap bulan Juli masih dimaklumi karena teman-teman masih ada yang belum sempat mengurusnya karena adanya prajabatan. Oleh karena itu, Untuk kelancaran pencairan gaji bulan September 2008 maka dengan hormat teman-teman diminta untuk menyampaikan rekap absen tepat waktu.

Untuk Rekap absen bulan Agustus, tolong dikirim paling lambat tanggal 27 Agustus via fax ke Bagian Keuangan KPDJP paling lambat jam 17.00 WIB.

Nomor fax:
021-5224425
021-5734793
021 5225140

Untuk rekap aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya.

Tidak ada komentar: