Senin, 20 April 2009

GAJI APRIL DAN RAPEL KENAIKAN GAJI

Assalamualaikum…

Tanpa banyak basa basi kali ini Tim Keuangan TPP-R ingin menyampaikan 2 hal penting terkait SKPP Tahap 2 dan Rapel Kenaikan Gaji.

To de point aje ye….


1. TENTANG PEMBAYARAN GAJI APRIL

SKPP TAHAP 1
SKPP dan Dosir Pegawai bagi teman2 yang penempatan di kantor-kantor di wilayah :

KANTOR PUSAT,
SEMUA KANWIL DI PULAU JAWA,
KANWIL BALI,
KANWIL BENGKULU LAMPUNG.
(total = 211 orang)

Sudah dikirim ke kantor masing-masing. Gaji April dan seterusnya bagi teman2 di wilayah diatas, dibayarkan di kantor penempatan masing-masing.

File Data Base gaji bagi teman2 yang belum menerimanya, silakan di download di artikel SKPP Gaji postingan sebelumnya.


SKPP TAHAP 2
Sehubungan dengan SKPP Tahap 2 yang masih dalam proses verifikasi di KPPN II Jakarta, kami beritahukan bahwa teman-teman yang penempatan di kantor-kantor yang ada di wilayah berikut ini gaji April-nya tertunda ke bulan Mei.

Wilayah dimaksud adalah :

1. KANWIL DJP NUSA TENGGARA,
2. KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI,
3. KANWIL DJP SUMATERA SELATAN DAN KEP. BANGKA BELITUNG,
4. KANWIL DJP SUMATERA UTARA I,
5. KANWIL DJP SUMATERA UTARA II
(total= 159 orang)

Gaji April teman2 di wilayah diatas silakan diusulkan di kantor masing2 setelah SKPP diterima. Gaji terakhir yang dibayarkan oleh kantor pusat adalah gaji Maret (bulan lalu). Menurut pihak KPPN 2 Jakarta, SKPP tersebut baru selesai pada akhir Minggu ini. Setelah KPPN 2 Jakarta selesai memverifikasi, kami akan secepatnya mengirimkan SKPP, Disket File Database Gaji dan Dosir Pegawai ke kantor penempatan masing2 melalui TIKI.

Mengenai apa yang harus dilakukan setelah menerima SKPP gaji, silakan dibaca artikel SKPP Gaji di postingan sebelumnya.

Daftar nama yang masuk SKPP Tahap 2 bisa didownload di halaman ini.
Download daftar nama
SKPP TAHAP 3 dan 4

Teman2 yang penempatannya bukan di wilayah SKPP Tahap 1 dan 2, gaji April masih dibayarkan oleh kantor pusat.


2. TENTANG RAPEL KENAIKAN GAJI

Sehubungan dengan adanya PP No.8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang intinya ada kenaikan gaji PNS, maka rapel kenaikan gaji (Januari s.d. Maret 2009) disesuaikan dengan status gaji April masing-masing. Maksudnya, bagi teman-teman yang wilayahnya masuk ke SKPP Tahap 1 dan 2, rapel kenaikan gaji akan diusulkan dan dibayar oleh kantor masing2.

Sedangkan bagi teman-teman yang tidak termasuk dalam wilayah SKPP Tahap 1 dan 2 (yang penempatan selain di wilayah SKPP 1 dan 2) rapel kenaikan gajinya akan dibayarkan melalui kantor pusat.



Segitu dulu kabar kabari dari TIM Keuangan. Nanti disambung lagi di laporan progress SKPP Gaji berikutnya. Stay Tune Okey! Se Ma Ngat!!!

wassalam

-000-

CP SKPP DAN RAPEL GAJI:
Fahim “KRB” : 085691175099 (call only)
Engkos “KRB” : 085888436677 (call only)


“Ada yang pernah bilang kalau idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh generasi muda” by Donny Dhirgantoro at 5 cm.

Tidak ada komentar: