Jumat, 20 Juni 2008

Contoh Pengisian SPPD

Sehubungan dengan banyaknya pertanya kepada TPP 2007 perihal proses pencairan SPPD, perlu kami sampaikan beberapa hal antara lain:
  1. Contoh pengisisan Lampiran Pencairan SPPD yang meliputi Daftar Keluarga Yang Mengikuti Pindah dan Surat Kuasa sudah kami up load di bagian files milis pajakstan2007. Untuk itu kami harapkan teman2 bisa mengunduhnya agar tidak terjadi kesalahan pengisian.
  2. Bagi teman-teman yang bisa datang dalam acara pembagian SK CPNS besok Sabtu, 21 Juni 2008, kami harapkan teman-teman semua bisa untuk menyerahkan secara langsung pula berkas pengurusan SPPD ini.
  3. Bagi teman-teman yang tidak berkenan hadir, kami harapkan paling lambat Senin, 23 Juni 2008 sudah mengirimikan berkas tersebut ke alamat sebagai mana tercantum dalam Juklak Pembekalan Penempatan.
  4. Perlu kami sampaikan juga bahwa pengiriman berkas SPPD ini dilaksanakan secara mandiri (dikirim pribadi) dan tidak melalui kantor penempatan. Jadi bisa dikirimkan secepatnya.

Demikian kami sampaikan, apabila di kemudian waktu terdapat beberapa pertanyaan dari teman-teman bisa disampaikan melalui milis.

Kamis, 19 Juni 2008

PEMBAGIAN SK CPNS

Yth. Seluruh Lulusan STAN 2007
Penempatan DJP
Di Jakarta

Sehubungan dengan adanya Pembagian Langsung SK CPNS, diharap kehadiran teman-teman semua besok pada:
Hari/tanggal : Sabtu, 21 Juni 2008
Waktu : pukul 09.00 WIB
Tempat : Gedung B, Kampus STAN

Mengingat pentingnya acara tersebut, diharapkan kehadiran teman-teman tepat pada waktunya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
TPP 2007


NB : Pengambilan SK CPNS TIDAK BISA diwakilkan. Bagi yang belum berkenan hadir, SK CPNSnya akan kami kirimkan ke KPP masing-masing.

PEMBEKALAN PENEMPATAN

Karena terdapat beberapa informasi yang kurang tepat apabila di sampaikan dalam blog terbuka ini maka kami persilahkan teman2 untuk mengunduh PEMBEKALAN PENEMPATAN.rar di files milis pajakstan2007@yahoogroups.com.
Terima kasih...

READ ME FIRST : Pengantar Petunjuk Penempatan

Pastikan bahwa isi dari amplop yang rekan-rekan terima terdiri dari :

1. SKCPNS ASLI
2. Specimen Ijazah STAN yang terpotong pada bagian tandatangan pengesahannya.
3. Kartu NPWP

Selain itu rekan-rekan diminta untuk mendownload/mengunduh :
1. SK Penempatan (dapat diunduh di SIPEG)
2. Informasi Pembekalan Penempatan (dapat diunduh diblog/milis)


Rincian penjelasan isi dari amplop:

1. SKCPNS ASLI
SK yang ada ditangan temen-temen ialah SKCPNS ASLI yang ditandatangan basah oleh Kabiro SDM SETJEN dan hanya ada SATU-SATUNYA. SKCPNS ini akan dipakai sampai saat kita pensiun nanti, oleh karena itu kami mengharapkan agar teman-teman menjaga agar SKCPNS ini tidak rusak atau robek.
Disamping itu, temen-temen diminta untuk menandatangani lembar tanda terima yang disediakan oleh TPP, dengan diberikannya tanda terima ini maka temen2 telah dianggap menerima sendiri dan tanpa diwakilkan SKCPNS ASLI temen-temen.

2. Specimen Ijazah STAN yang terpotong pada bagian tanda tangan pengesahannya.
Pertama-tama, specimen ini sengaja dipotong pada bagian tanda tangannya dikarenakan sebenarnya untuk mendapatkan fotokopi dari Ijazah STAN diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan hanya untuk kepentingan dinas. Karena, dalam hal ini, kita memfotokopi bukan untuk keperluan dinas, maka fotokopian tersebut harus dipotong agar tidak disalahgunakan.
Fungsi dari specimen ini ialah sebagai alat verifikasi atas data yang tercantum di dalam Ijazah STAN yang asli. Jika kemudian ditemukan perbedaan maka akan diterbitkan ralat.

3. Kartu NPWP
Ini ialah kartu NPWP yang dibuat secara massal oleh TPP di waktu yang lalu, untuk memenuhi kewajiban perpajakan temen-temen. Jika di kemudian hari, teman-teman ingin mengganti NPWP dengan alasan pindah domisili, dll. Silakan berkoordinasi dengan KPP terkait.

Rincian penjelasan dari poin-poin yang harus diunduh:

1. SK Penempatan (dapat diunduh di SIPEG)
SK Penempatan pada hakikatnya telah dapat dilihat melalui SIPEG di kantor penempatan masing-masing. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang diluar dugaan pada saat teman-teman lapor diri nantinya, maka diharapkan SK Penempatan dan lampirannya agar dicetak menjadi hardcopy.

2. Informasi Pembekalan Penempatan (dapat diunduh files milis)
Informasi Pembekalan Penempatan ialah handout yang berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu temen-temen lakukan dan ketahui dalam rangka “menyambut” penempatan. Kami merekomendasikan agar temen-temen mencetak dan mempelajari isi dari handout ini. Insya Alloh handout yang dibuat oleh TPP dapat berguna pada saat penempatan.

Senin, 16 Juni 2008

PENGUMUMAN : Pendataan Ulang CPNS/PNS Departemen Keuangan

Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor: SE-545/SJ/2008 tanggal 15 Mei 2008, tentang Pendataan Ulang PNS/CPNS Departemen Keuangan Tahun 2008, dengan ini kami beritahukan bahwa bagi CPNS lulusan Program Diploma I dan III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 2007, juga diharuskan untuk mengisi/mengikuti program pendataan tersebut di kantor/unit magang masing-masing.
Adapun data/berkas yang dibutuhkan terkait dengan pendataan tersebut, sesuai dengan Surat Tim Reformasi Birokrasi Pusat Departemen Keuangan nomor: S-39/TRBP/ /2008 adalah sebagai berikut :
1. SK. Pengangkatan CPNS dan PNS
2. SK. Kenaikan Pangkat
3. SK. Mutasi Jabatan Struktural
4. Kartu Pegawai
5. Ijazah/STTB Pendidikan Formal yang dimilik
6. Sertifikat Dilat/Kursus/Pelatihan yang pernah diikuti
7. Kartu Tanda Penduduk
8. Surat/Piagam Penghargaan
9. Nomor Pokok Wajib Pajak.
Khusus bagi CPNS lulusan Program Diploma I dan III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 2007, cukup mempersiapkan data/berkas nomor 5, 6, 7, dan 8. Sedangkan untuk data/berkas nomor 1 dan 9, cukup menggunakan nomor SK. CPNS dan NPWP yang datanya dapat didownload di milis, bagian File.
Berkas-berkas tersebut, dipersiapkan hanya untuk diambil datanya saja, bukan untuk dilampirkan pada formulir pendataan. Pelampiran hanya dilakukan, apabila kelak ditemukan adanya data yang berbeda di Departemen Keuangan.
Selanjutnya, mengenai waktu, mekanisme, pembagian dan pengumpulan formulir pendataan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaannya di kantor/unit masing-masing.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
TPP 2007