Senin, 16 Juni 2008

PENGUMUMAN : Pendataan Ulang CPNS/PNS Departemen Keuangan

Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Nomor: SE-545/SJ/2008 tanggal 15 Mei 2008, tentang Pendataan Ulang PNS/CPNS Departemen Keuangan Tahun 2008, dengan ini kami beritahukan bahwa bagi CPNS lulusan Program Diploma I dan III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 2007, juga diharuskan untuk mengisi/mengikuti program pendataan tersebut di kantor/unit magang masing-masing.
Adapun data/berkas yang dibutuhkan terkait dengan pendataan tersebut, sesuai dengan Surat Tim Reformasi Birokrasi Pusat Departemen Keuangan nomor: S-39/TRBP/ /2008 adalah sebagai berikut :
1. SK. Pengangkatan CPNS dan PNS
2. SK. Kenaikan Pangkat
3. SK. Mutasi Jabatan Struktural
4. Kartu Pegawai
5. Ijazah/STTB Pendidikan Formal yang dimilik
6. Sertifikat Dilat/Kursus/Pelatihan yang pernah diikuti
7. Kartu Tanda Penduduk
8. Surat/Piagam Penghargaan
9. Nomor Pokok Wajib Pajak.
Khusus bagi CPNS lulusan Program Diploma I dan III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 2007, cukup mempersiapkan data/berkas nomor 5, 6, 7, dan 8. Sedangkan untuk data/berkas nomor 1 dan 9, cukup menggunakan nomor SK. CPNS dan NPWP yang datanya dapat didownload di milis, bagian File.
Berkas-berkas tersebut, dipersiapkan hanya untuk diambil datanya saja, bukan untuk dilampirkan pada formulir pendataan. Pelampiran hanya dilakukan, apabila kelak ditemukan adanya data yang berbeda di Departemen Keuangan.
Selanjutnya, mengenai waktu, mekanisme, pembagian dan pengumpulan formulir pendataan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaannya di kantor/unit masing-masing.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
TPP 2007

Tidak ada komentar: