Kamis, 05 Februari 2009

A2 untuk Pengisian SPT Kita

Assalamualaikum…

Sehubungan dengan SE-48/PJ/2009 tanggal 2 Februari 2009 tentang Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan/Karyawati di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, sebagai pegawai pajak sudah sepantasnya kita memberikan teladan dalam menunaikan kewajiban perpajakan.Nah…oleh karena itu sobat-sobat sekalian sudah sepantasnya melaporkan SPT juga karena sudah punya NPWP.

Karena kita PNS, maka untuk mengisi SPT kita memerlukan formulir bukti potong PPh Pasal 21 A2. Bukti potong A2 yang dibuat oleh kantor pusat meliputi potongan pajak terhadap gaji kita selama satu tahun (Januari-Desember 2008) dan TKPKN sampai periode bulan September 2008 (Sebelum SKPP TKPKN). Oleh karena itu, agar PPh Pasal 21 di SPT lebih akurat maka temen2 silakan meminta kepada bendahara kantor masing2 untuk dibuatkan form A2 baru yang mencakup TKPKN sampai periode Desember 2008. Form A2 dari Kantor Pusat silakan digunakan sebagai dasar pembuatan formulir A2 di kantor masing-masing.

Formulir A2 teman2 sudah dikirimkan oleh TPP via Tiki pada hari Rabu tanggal 4 Pebruari 2008. Jika dalam tempo satu minggu berkas belum diterima, teman-teman diminta menghubungi TIKI dan menanyakannya.

Dimohon kerjasama dari teman-teman semua.

Pajak 2007 Solid!

Download:
nomor resi TIKI pengiriman A2

Rabu, 04 Februari 2009

Terkait SE Pengangkatan PNS

cek kesehatan
PENGUMUMAN
TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Persiapan kelengkapan persyaratan pengangkatan PNS Lulusan Prodip Keuangan STAN Tahun 2007 dapat dilakukan sejak diterbitkannya SE-014/PJ.01/UP.90/2009 tanggal 3 Februari 2009 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Para Lulusan Prodip I Dan III Keuangan STAN Tahun Akademik 2006/2007. Pengumuman ini merupakan informasi pendukung secara teknis dalam rangka mendukung kelancaran proses pengangkatan CPNS menjadi PNS pada Tahun 2009.

Persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
a. 1 (Satu) lembar Asli, beserta 1 (Satu) lembar fotokopi DP3 yang sudah dilegalisir;
· Ketentuan DP3 mengikuti PP Nomor 10 Tahun 1979 dan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak nomor: SE- 003/PJ./UP.51/2009 tanggal 16 Januari 2009 tentang Penyampaian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).
· Periode Penilaian adalah bulan Januari s.d. Desember 2008.
· Untuk dapat diangkat sebagai PNS, Nilai Kesetiaan minimal 91, dan setiap unsur penilaian (kecuali Nilai Kesetiaan) harus bernilai baik (minimal 76).
· Legalisir dilakukan oleh unit kerja masing-masing.
· Jumlah lembar DP3 yang dibuat di unit untuk keperluan pegawai yang akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, sesuai SE- 003/PJ./UP.51/2009 Angka 3 dan angka 4 huruf b adalah 5 (lima) lembar untuk Golongan II/c dan 4 (empat) lembar untuk Golongan II/a.
· Lebih jelas tentang permasalahan DP3 dapat dibaca pada forum tanya jawab tentang DP3 di website kepegawaian, klik link pada halaman utama (http://10.254.236.81/FAQDP2007.htm).
b. 2 (Dua) lembar fotokopi SK CPNS yang sudah dilegalisir di unit kerja masing-masing;
· Fotokopi dari Asli atau Salinan
c. 1 (Satu) lembar Asli Surat Keterangan Sehat dari RS/Puskesmas yang ditunjuk oleh Suku Dinas di masing-masing wilayah unit kerja, beserta 1 (Satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir di RS/Puskesmas yang bersangkutan;
· Surat Keterangan Sehat bukan Surat Keterangan Sehat Biasa tapi dari RS/Puskesmas yang ditunjuk oleh Suku Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah unit kerj.
· Berikut ini kita lampirkan daftar suku dinas yang ditunjuk berdasar laporan dari Korwil masing-masing daerah atau silahkan ditanyakan kepada Subbag Umum atau Kakak kelas atau bertanya kepada Dinas Kesehatan/RSUD di wilayah unit kerja masing-masing.
· Pelaksanaan Test Kesehatan dapat dilakukan secara kolektif atau individual.
· Untuk para CPNS yang berada di wilayah Jakarta, test kesehatan dilakukan secara kolektif, di Puskesmas Jatinegara, Jl. Raya Matraman Jakarta Timur. Jadwal pemanggilan test Kesehatan akan diumumkan oleh Bagian Kepegawaian Kantor Pusat DJP.
· Standar Test Kesehatan ditentukan oleh RS/Puskesmas masing-masing.
d. Asli Sertifikat Kelulusan Diklat Prajabatan Gol. II
· Sudah disiapkan dari Bagian Kepegawaian Kantor Pusat DJP.
3. Rekan-rekan melengkapi persyaratan pada angka 2 di atas hanya pada point a s/d c.
Berkas yang diterima oleh Bagian Kepegawaian sudah dibundel per paket untuk setiap orang menggunakan binder clips, sesuai dengan susunan urutan sebagai berikut :
Paket 1 : 1. Asli DP3 Tahun 2008
: 2. Asli Surat Keterangan Sehat
: 3. Fotocopy SK CPNS yang dilegalisir unit kerja
Paket 2 : 1. 1 (satu) lembar Fotocopy DP3 Tahun 2008 yang telah dilegalisir unit kerja
: 2. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Sehat yang telah dilegalisir
: 3. 1 (satu) lembar Fotocopy SK CPNS yang dilegalisir unit kerja
Setiap unit kerja mengirimkan berkas secara kolektif untuk semua Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya.
Surat Usulan Pengangkatan PNS (contoh lampiran SE-014/PJ.01/UP.90/2009) sebagai pengantar pengiriman berkas persyaratan PNS dibuat sebagaimana contoh. Untuk mempercepat proses pengiriman, berkas yang sudah lengkap dikirimkan dengan alamat:

Kepala Subbag Mutasi Kepegawaian
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Gedung A2 Lt. 2
Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42. Jakarta 12190

Dengan ketentuan pada pojok kanan atas amplop diberi kode ”BERKAS PNS LULUSAN STAN 2007”.

Berkas Persyaratan harus sudah kami terima paling lambat (bukan cap pos) sesuai dengan surat resmi dari KPDJP.

Adapun pengangkatan kita direncanakan TMT PNS 1 April 2009 untuk satu angkatan, partisipasi dan peran aktif Rekan-rekan sangat kami butuhkan. Keterlambatan dalam mengirimkan kelengkapan berkas persyaratan pengangkatan PNS akan mengakibatkan mundurnya TMT PNS yang bersangkutan (bukan satu angkatan).
Dihimbau kepada Rekan-rekan untuk mencetak pengumuman ini sebagai bahan informasi pendukung bagi Kasubbag Umum di unit kerja masing-masing setelah diterbitkannya surat resmi tentang pengangkatan sebagai PNS.

Demikian kami sampaikan, mohon bantuan dan kerjasamanya.

Terima Kasih
TPP 2007 feat. Subbag Mutasi Kepegawaian
Setia Melayani Anda

Download :
unit kesehatan


CP: Bayu Prasetyo (0818909289)
Handhung Dwi N (081317214221)

Selasa, 03 Februari 2009

Berita Duka

Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un…

Telah berpulang ke Rahmatullah, Ibunda dari Idris Ansori, Sabtu, 31 Januari 2009.
Kami keluarga besar pajakstan 2007 turut mengucapkan bela sungkawa atas berpulangnya Ibunda dari Idris, Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik disisi-Nya, dan bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran dan ketabahan.

Bagi yang ingin memberikan bantuan dana bela sungkawa dapat disampaikan melalui rekening BNI dinomor rekening 0108959114 atas nama Rachman Septiadi. Mudah-mudahan dengan bantuan teman-teman semua dapat meringankan beban saudara kita.
Semoga Allah membalas amal baik kita semua. Amin…